You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelapasan Hak Lahan Eks Kedubes Inggris Pekan Depan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

SPPHT Lahan Eks Kedubes Inggris Diterbitkan Pekan Depan

Pembelian lahan eks Kedubes Inggris di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat terus dikebut.

Memorandum Of Understanding (MoU) sudah kita tandatangani pada 25 Agustus lalu. Kalau tidak berhalangan, 13 September akan masuk ke pelepasan hak

Rencananya, Selasa (13/9) nanti, Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah  (SPPHT) dari Kedubes Inggris kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diterbitkan.

"Memorandum Of Understanding (MoU) sudah kita tandatangani pada 25 Agustus lalu. Kalau tidak berhalangan, 13 September akan masuk ke pelepasan hak," kata Djafar Muchlisin, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Kamis (8/9).

Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Disarankan Melalui BUMD

Djafar menjelaskan, setelah SPPHT diterbitkan, lahan itu selanjutnya akan dibalik nama menjadi atas nama Pemprov DKI Jakarta.

"‎Pelepasan hak, balik nama, baru kemudian kita setting," ujarnya.

Menurut Djafar, nantinya, lahan seluas 4.185 meter persegi itu akan dibangun Taman Aspirasi sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Ia menambahkan, pembebasan lahan tersebut menelan dana kurang lebih Rp 479 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"‎Harga jualnya itu di posisi Rp 479 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6374 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2003 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1860 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1606 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1322 personBudhi Firmansyah Surapati